Pertemuan 5

TUGAS

  1. Berikan contoh etiket dan pelanggaran berinternet yang ada ketahui dalam:
    1. berkirim surat melalui email yaitu : email spam,email bomb,email porno, penyebaran virus melalui  Attach Files, membuat informasi yang bersifat provokatif.
    2. berbicara dalam chatting yaitu : mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA (Suku,Agama,Ras dan antar golongan), penulisan kalimat menggunakan huruf kapital, merusak nama baik, menyarankan tindakan melanggar hukum, menyebarkan hal-hal yang berbau kekerasan. Jelaskan berbagai macam kegiatan apa saja yang bisa dilakukan pada dua kegiatan diatas :
  2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan “proses profesional” dalam mengukur sebuah profesionalisme !

JAWABAN

  1. Etiket dan pelanggaran berinternet :
    1. Email Spam/Spamming adalah pengiriman email secara berulang-ulang dengan topik berbeda atau sama. Orang yang menerima spam ini akan jengkel, karena bisanya isinya menawarkan informasi,prosuk atau jasa yang sebenernya tidak kita butuhkan.
    2. Email bomb adalah suatu cara untuk membuat menjadi down. Email bomb ini dilakukan dengan cara mengirimkan suatu email secara serempak dan jumlah dan isi yang sama. Email bomb ini menggunakan kode-kode program yang menggunakan statement looping/perulangan sehingga email yang seharusnya dikirim sekali, menjadi dikirim berkali-kali sehingga mengakibatkan downnya server tersebut.
    3. Email Porno, menyebarkan materi dan bahasa yang bersifat pornografi dan tidak etis. Merupakan suatu pelanggaran terhadap etika dalam berinternet serta sudah melanggar norma agama.
    4. Penyebaran Virus melalui Attach File sudah mulai berkurang karna adanya fasilitas scanning virus melalui attach file. Api ini bisa saja terjadi karena tidak semua antivitus bisa menindeksi jutaan virus yang sudag beredar ini. Hal ini tentu saja melanggar etika karena telah menyebarkan virus melalui media sosial.
    5. Membuat sebuah informasi yang bersifat provoktif misalnya kepada sekelompok orang dikarenakan kepentingan tertentu oleh provokator tersebut.
    6. Menyiarkan Ulang Tulisan Tanpa Mendapat Ijin atau media apapun yang belum mendapat izin dari orang atau lembaga yang memliki hak penerbitan yang sah.
    7. SARA dalam chat di room, penulisan kalimat menggunakan huruf kapital,merusak nama baik,menyarankan tindakan menlanggar hukum dan menyebarkan hal-hal yang berbau kekerasan
    8. Mengeluarkan Pernyataan yang Berbau SARA (Suku,Agama,Ras dan antar golongan).
    9. Mengeluarkan sebuah statment yang sensitive dan membua orang lain yang memiliki latar belakang SARA yang berbeda menaui protes karena terdapat unsur pelecahan nama baik. SARA ini dapat menyebabkan perkelahian sampai pada pertumpahan darah. Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa SARA ini merupakan pelanggaran dalam berinternet, pada kasus kali ini kita melakukan suatu tindakan/perkataan yang mengundang SRA di suatu room chatting. Tentu saja banyak para user-user di room tersebut yang terpancing emosinya atau merasa terganggu. Oleh karena itu,hal-hal yang berbau SARA harus kita hindari dalam berinternet ini.
    10. Penulisan Kalimat Menggunakan Huruf Kapital. Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasanan hati sipenulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Namun ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tetapi yang harus dicatat, penggunaan penegasan maksud ini secukupnya saja, satu dua dakata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.
    11. Merusak Nama Baik seperti halnya menggunakan kata-kata yang tidak senonoh (tidak sopan) serta mengancam, melecehlan atau menghina orang lain.
    12. Menyarankan Tindakan Melanggar Hukum seperti berdiskusi yang mengarahkan pada tindakan melanggar hukum. Misalnya korupsi,untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
    13. Menyebarkan Hal-hal yang Berbau Kekerasan, setiap memberikan informasi yang brsifat kekerasan yang takutnya malah menjadi contoh bagi orang lain untuk melakukannya juga
  2. Proses profesional atau profesionalisme adalah proses evolusi yang menggunakan pedekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional. Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara teoristis menurut Gilly dan Enggland (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan,yaitu:
    1. Pendekatan Berorientasi Filosofis
      Pendekatan orientasi filosofi ini melihat tiga hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme sebagai berikut:
      • Pendekatan Lambang Profesional
        Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat,lisensi, dan akreditasi. Sertifikat merupakan lambang bagi individu yang profesional dalam bidang tertentu. Misalnya, seseorang yang ahli dalam menjalankan suatu program komputer tertentu berhasil melalui ujian lembaga sertifikat berstandar internasional. Adapun lisensi dan akreditasi merupakan lambang profesional untuk produk ataupun institusi. Sebagai contoh, lembaga pendidikan yang telah dianggap profesional oleh umum adalah lembaga pendidikan yang telah memiliki status terakreditasi, dan lain-lain. Akan tetapi, penggnaan lembaga ini kurang diminati karena berkaitan dengan aturan-aturan formal.
      • Pendekatan Sikap Individu
        Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi pengunanya. Sikap individu tersebut antara lain adalah kebebasan personal dan aturan-aturan yang berifat pribadi.
      • Pendekatan Electic
        Pendekatan ini melihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu. Hal ini berarti bahwa pandangan individu tidak akan lebih baik dari pandangan kolektif yang disepakati bersama. Pendekatan electic ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur,teknik, metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem, dan pemikiran akademis. Dengan kesatuan item-item tersebut di atas, masyarakat akan meli8hat kualitas profesioanalisme yang dimiliki oleh seorang individu ataupun yang mewakili institusi.
    2. Pendekatan Perkembangan Bertahap
      Di bagian depan telah dijelaskan bahwa proses profesioanlisme adlah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisai dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearah status profesional. Oreintasi perkembangan menekankan pada enam langkah dlam proses berikut:
      • Berkumpulnya individu-individu yang memiliki mina yang sama terhadap suatu profesi.
      • Melakukan indentifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya. Hal ini tentu saja disesuaikan dengan latar belakang akademis para pelaku profesi tersebut.
      • Setelah individu-individu yang memiliki minat yang sama berkumpul, selanjutnya para praktisi akan terorganiasi secara formla pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
      • Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu. Hal ini sesuai dengan hakikatnya sebuah profesi, yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut.
      • Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
      • Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan. Hal ini berkembang sesuai tuntunan tingkat pelayanan yang diberikan kepada para pengguna jasa profesi tersebut
    3. Pendekatan berorientasi karakteristik
      Orientasi ini melihat bahwa proses profesional juga dapat ditinjau dari karakteristik profesi/pekerjaan. Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait, yaitu :
      • Kode etik profesi yang merupakan atura main dalam menjalankan sebuah profesi
      • Pengetahuan yang terorhanisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi
      • Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus
      • Tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi
      • Sertifikasi keahlian yang harus dimiliki sebagai salah sau lambang profesional
      • Proses tertentu sebelum memangku profesional untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik
      • Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide diantara anggota
      • Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malaperaktik dan pelanggran kode etik profesi
    4. Pendekatan berorientasi karakteristik
      Penedekatan orientasi non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi. Orientasi ini memandang perlunya dilakukan identifikasi elemen-elemen penting untuk sebuah profesi,misalnya standarisai profesi untuk menguji kelayakannya dengan kebutuhan lapangan,sertifikasi profesional, dsn sebagainnya.

Tinggalkan komentar

Blog di WordPress.com.

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai